Monday, September 5, 2016

Krishna Murti Serbu Sarang Begal di Jabung



Salam blogging dan blogging..#indahnyaberbagi

Bandarlampung (Lentera SL): Petugas gabungan Polresta Bandarlampung dan Polres Lampung Timur dipimpin Wakapolda Komisaris Besar Krishna Murti 'menyerbu' kampung Jabung, sebuah kampung yang selama ini identik sebagai begal paling top di Indonesia, Minggu (4/9) dini hari.

Menurut sumber yang ikut dalam penggerebekan, tim mendatangi tiga lokasi berbeda di Kecamatan Jabung, Lampung Timur, pada Minggu (4/9) dinihari. Di sana petugas menggaruk sembilan warga terduga pencurian sepeda motor. Satu orang dilaporkan tewas diterjang peluru petugas.

Wakapolda Lampung Komisaris Besar Krishna Murti memalui pesan WhatsAap, membenarkan dirinya memimpin penggerebekan di sarang pelaku pencurian sepeda motor (begal) yang berada di Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) tersebut.

"Benar, tim gabungan Polda, Polresta Bandar Lampung dan Lamtim, telah melakukan penangkapan di sarang 365 di Jabung, Lamtim. Sampai saat ini tim masih berada di Lampung Timur guna pengembangan. Sembilan orang ditangkap, dan masih di lakukan pengembangan," ujarnya.

Dari informasi yang diterima Lentera Swara Lampung, satu orang terduga begal yang tewas disebutkan bernama Hamdan. Sementara pelaku begal yang ditangkap adalah, Ahmad Yusuf (29); Ahmad Basri (26); Dedi Kurniawan (25); Angga Saputra (21); Efendi Gunawan Alias Gun (24); Alpian (23) keenam tersangka, merupakan warga Desa Negarabatin. Kemudian tersangka Edi Antoni (28), warga Desa Jabung.

Dari penggrebekan tersebut, polisi menyita 10 unit sepeda motor. Yakni sepeda motor Kawasaki KLX warna hijau; Honda Vario warna putih; Honda Beat warna putih BE 4630 AR; Kawasaki Ninja BE 3625 CY; Honda Vario warna warna merah BE 4187 AA; Honda Beat warna putih; Honda Beat Pop warna putih BE 7104 CD, Honda Beat warna putih F 5287 IA; Suzuki Shogun warna hitam BE 8065 CB; Honda Beat warna hitam dan beberapa pasang spion sepeda motor.

Barang bukti lain yang disita adalah satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver, tiga butir peluru, beberapa bilah senjata tajam jenis golok dan pisau dan dua bual alat isap (bong). Semua barang bukti tersebut, saat ini diamankan di Mapolresta Bandarlampung.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penggrebekan yang dilakukan oleh tim Tekab 308 Polda Lampung bersama Polresta Bandarlampung dan Polres Lampung Timur, merupakan pengembangan dari tertangkapnya oknum Brimobda Lampung Brigadir Rifki N Nasdi (30) yang ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Candipuro, Lampung Selatan, pada Selasa (30/8) sore lalu.

Rifki tertangkap bersama salah seorang rekannya Dwi Teguh Utomo (23), warga Desa Bakauheni, Lampung Selatan saat membawa tiga unit sepeda motor diduga hasil curian menggunakan mobil Luxio B 1216 ADE.

Tiga unit motor tersebut, rencananya akan dibawa dan dijual oleh keduanya kepada tersangka berinisial Iv ke daerah Jabung, Lampung Timur. Dari penangkapan tersebut, tim gabungan melakukan penggeledahan di rumah oknum brimob di Kampung Eldorado di Jalan Untung Suropati, Kedaton, Bandarlampung.

Dari penggeledahan tersebut, petugas menyita barang bukti ratusan plat kendaraan, senjata api organik jenis FN, enam amunisi, uang tunai Rp15,8 juta, sebilah senjata tajam jenis pisau lipat dan dua unit ponsel.

Thanks to Swara Lampung

2 comments:

Unknown said...

Motor sitaan tolong publikasikan no ranka mesin pak agar kami bisa cek bpk polisi bravo pak krisna murti

Unknown said...

Bpk polisi tolong publikasikan no mesin motor hasil sitaanya kepada publik agar kami yg kehilanga bisa cek trmksh

Post a Comment

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best Web Hosting